Abu Ashim Muhtar Arifin
Ilmu syariat ini memiliki banyak cabang
dan bagian di mana semuanya memiliki hubungan erat dengan bahasa Arab.
Dengan demikian, ia adalah bagian yang tidak dapat dilepaskan dari agama
ini.
Berikut ini adalah sebuah pembahasan ringkat namun –insya Alloh- komprehensif tentang keeratan hubungan tersebut, ditinjau dari segi aqidah, al-Qur’an, as-Sunnah, fiqih, ushul, dan penjagaan dari bid’ah. Semoga uraian sederhana ini dapat bermanfaat dan diberkahi oleh Alloh Ta’ala[1].
Bahasa Arab dan Aqidah Islamiyyah
Aqidah Islamiyyah sangat berhubungan erat dengan bahasa Arab. Hal itu dapat terlihat dari beberapa perkara berikut ini.
1. Sumber utama masalah aqidah berbahasa Arab
Aqidah yang benar besumber hanyalah kepada
Al-Qur’an dan al-Hadits, sedangkan keduanya menggunakan bahasa Arab.
Oleh karena itu, memahami bahasa Arab adalah termasuk perkara yang dapat
memudahkan dalam mempelajari dan memahami kitab-kitab aqidah agar tidak
menyimpang dari makna yang ada dalam al-Qur’an dan al-Hadits.
As-Suyuthi mengatakan, “Tidak diragukan
lagi bahwa bahasa Arab adalah termasuk bagian dari agama, karena ia
adalah termasuk masalah yang hukumnya fardhu kifayah, dan dengannya akan diketahui makna lafadz-lafadz al-Qur’an dan Sunnah.” (Al Muzhir fii Uluumil Lughoh, jilid 2, hal. 302).
2. Membawakan ungkapan para ahli bahasa Arab ketika menetapkan masalah aqidah
Ketika menetapkan masalah uluw (ketinggian Alloh) selain membawakan pernyataan para Rosul Alloh, perkataan para sahabat Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tabi’in, tabi’ut tabi’in, para imam ahli fiqih dari empat madzhab, dan sebagainya, Ibnul Qoyyim rahimahullah
juga banyak membawakan pernyataan para ahli bahasa Arab, yaitu Abu
Ubaidah Ma’mar bin Mutsanna, al-Farra’, Tsa’lab, Ibnul A’rabi, al-Kholil
bin Ahmad, Nifthiwaih, dan al-Akhfasy (Lihat Ijtima’ul Juyuusyil Islamiyyah, Ibnul Qoyyim, hal. 198-200, tahqiq (diteliti) oleh Basyir Muhammad Uyun.)
Di samping itu beliau juga memperkuat
dengan pendapat para penyair Arab, yaitu Hasan bin Tsabit, Abdulloh bin
Rowahah, al’Abbas bin Mirdas, Labid bin Robi’ah, Yahya bin Yusuf
ash-Shurshuri dan ‘Antaroh (Ijtima’ al-Juyusy, hal. 231-242)
3. Menyebarkan aqidah salafiyyah dalam kamus bahasa Arab
Di antara ahli bahasa ada yang
menyebarkan dakwah Islamnya melalui karya ilmiah tentang bahasa, yaitu
berupa kamus bahasa Arab, sebagai contoh adalah Imam al-Azhari
asy-Syafi’I dengan Tahdzibul Lughoh-nya.
Dalam kamus bahasa Arab yang bernama Tahdzibul Lughoh tersebut, beliau menetapkan masalah-masalah aqidah salafush sholih, di antaranya adalah dalam masalah al-Qur’an adalah Kalamulloh, beriman kepada terlihatnya Alloh pada hari kiamat oleh kaum mukminin, sifat uluw (ketinggian), wajah Alloh, kedua mata Alloh, kaki Alloh, sifat heran Alloh, meninggalkan tahrif, dan sebagainya.
Selain itu beliau juga menetapkan masalah-masalah ghoib yang wajib diimani, seperti malaikat, jin, dajjal, api yang mengumpulkan manusia ketika sebelum terjadi kiamat, ‘Arsy, kursi, shiroth, surga, dan sebagainya. Beliau juga menjelaskan tentang masalah kenabian, imamah, shohabah, dan lain-lain.
Berkaitan dengan masalah ini, Dr. Ali
bin Nufai’ al’Ulyani telah menyusun kitab yang menguraikan aqidah imam
al-Azhari dalam kitabnya Tahdzibul Lughoh, dengan judul Aqidah Imam al-Azhari, diterbitkan oleh Darul Wathon, cet. 1, 1418/1997 M.
4. Membantah bid’ahnya para ahli bid’ah dari segi bahasa Arab
Paraulama banyak yang membawakan
ungkapan para ahli bahasa untuk membantah dan mematahkan pendapat para
ahli bid’ah yang menyimpang dari kebenaran. Di antara contohnya adalah
Imam Ibnu Quthoibah. Beliau telah mempergunakan keahliannya dalam bahasa
Arab untuk membantah kedustaan orang-orang yang berdusta atas al-Kitab
yang mulia (al-Qur’an al-Karim) dan Sunnah yang suci (al-Hadits).
Kemudian Imam Ibnu Abi al-Izz al-Hanafi membantah syubhat kaum falasifah (filsafat) tentang makna ‘Arsy sebagai falak (bintang) yang melingkar, maka beliau mengatakan, “Arsy bukanlah falak
(bintang), orang-orang Arab tidak memahaminya demikian, sedangkan
al-Qur’an hanyalah turun dengan bahasa Ara. Ia adalah berupa singgasana
(Alloh) yang memiliki qowaaim (tiang-tiang) yang dibawa oleh
para malaikat ..”, lalu membawakan bait-bait syair karya ‘Umayyah bin
Abu Sholt yang berisi penjelasan tentang makna ‘Arsy, yaitu :
Agungkanlah Alloh, karena Dialah yang berhak untuk diagungkan.
Robb kita berada di langit dalam keadaan Maha Agung.
Dengan bangunan yang tinggi lagi mengagumkan manusia, Ia bersemayam di atas langit, di atas sebuah singgasana.
(Syarh Aqidah Thohawiyah) Karya Imam Ibnu Abi al-Izz al-Hanafi, tahqiq oleh Dr. at-Turki, II/366-367)
5. Membantah para ahli bid’ah aqodiyah dengan menyatakannya dalam karya ilmiah tentang masalah bahasa
Imam al-Azhari dalam kitabnya Tahdzibul Lughoh telah membantah banyak syubhat dari para ahli bid’ah dengan menyisipkannya di antara celah-celah pembahasan kosa kata.
Dalam dirosah Dr. al-‘Ulyani terhadap aqidah Imam al-Azhari ini, beliau membuat judul dalam pasal ke-7, Mauqifuhu min al-Firoq al-Mubtadi’ah. Lihat Aqidatul Imam al-Azhari, Dr. al’Ulyani, hal. 205-215.
Di antara firqoh menyimpang yang telah dibantah sebagian syubhatnya oleh Imam al-Azhari dalam Tahdzibul Lughoh adalah Syi’ah, Khowarij, Shufiyyah, Murji’ah, Mu’tazilah, Qodariyyah, Jabariyyah, Qoroomithoh, Bathiniyyah, dan Syu’ubiyyah.
6. Di antara sebab kezindiqan adalah kebodohan terhadap bahasa Arab
Kesesatan dalam masalah aqidah dapat
bersumber dari kejahilan akan bahasa Arab. Hal itu karena sumber dari
aqidah Islam yaitu al-Qur’an dan al-Hadits, serta syarh
(penjelasan) dari keduanya adalah menggunakan bahasa Arab. Tatkala
seseorang salah dalam memahami ungkapan yang berkaitan dengan aqidah
tersebut, maka dapat menghasilkan sesatnya keyakinan.
Sebab itu telah diungkapkan oleh para ulama, antara lain adalah Abu Amr bin ‘Alla’, beliau mengatakan :
“Kebanyakan orang yang menjadi zindiq di Irak adalah karena jahilnya dengan bahasa Arab.” (Nuzhatul Alibba’ fi Thobaqootil Udaba’, karya Ibnul Anbari, hal. 31).
Ada segolongan kaum yang mengatakan tentang adanya ta’arudh
(kontradiksi) antara firman Alloh dalam QS. Fushilat : 11 dengan firman
Alloh dalm QS. An-Nazi’at : 30. maka Imam al-Azhari mengatakan, ”Tidak
ada kontradiksi antara kedua ayat ini bagi orang yang memahaminya.
Segala puji bagi Alloh. Orang mulhid (orang-orang yang terjerumus dalam kesesatan) mencela ayat ini dan ayat-ayat yang semacamnya hanyalah karena kedunguan mereka dan salah pahamnya, serta sedikitnya ilmu mereka tentang bahasa Arab.” (Aqidah al-Azhari, karya Dr. al-‘ulyani, hal. 81 dan beliau menjelaskan bahwa nukilan ini diambil dari Tahdziibul Lughoh, II/234).
Dengan demikian, maka salah satu kunci untuk dapat memahami aqidah yang lurus adalah dengan memahami bahasa Arab.
Bahasa Arab dan al-Qur’an
Tafsir al-Qur’an memiliki hubungan yang
sangat erat dengan bahasa Arab. Keeratan hubungan tersebut dapat
terlihat dari beberapa segi, berikut ini :
1. Bahasa al-Qur’an adalah bahasa Arab
Tidak diragukan lagi bahwa bahasa
al-Qur’an adalah bahasa Arab. Hal itu telah dinyatakan oleh Alloh dalam
beberapa ayatnya, di antaranya yaitu surat an-Nahl ayat 103.
Dan sesungguhnya kami mengetahui bahwa
mereka berkata, ”Sesungguhnya al-Qur’an itu diajarkan oleh seorang
manusia kepadanya (Muhammad).” padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan
(bahwa) Muhammad belajar kepadanya bahasa ’Ajam, sedang al-Qur’an
adalah dalam bahasa Arab yang terang.” (QS. An-Nahl : 103).
Selain itu ada pula ayat-ayat lain yang
menjelaskan tentang bahasa al-Qur’an adalah bahasa Arab, yaitu surat
asy-Syu’aro ayat 195, Fushshilat ayat 44, Yusuf ayat 2, Thoha ayat 113,
az-Zumar ayat 28, Fushshilat ayat 3, asy-Syuro ayat 7, dan al-ahqoof
ayat 12.
Dari ayat-ayat diatas dapat diketahui
bahwa diantara keistimewaan bahasa Arab adalah terpilihnya sebagai
bahasa al-Qur’an yang menjadi mukjizat yang kekal sampai hari kiamat dan
dibaca oleh kaum muslimin di seluruh penjuru dunia.
2. Tafsiran suatu ayat tidak dapat diketahui kecuali dengan memahami bahasa Arab
Mengingat bahwa bahasa al-Qur’an adalah
bahasa Arab, maka makna dan tafsirnya pun tidak dapat diketahui
melainkan harus didasari oleh pemahaman yang mendalam terhadap bahasa
Arab.
Para ulama telah mengungkapkan tentang
pentingnya bahasa Arab dalam menafsirkan dan memahami al-Qur’an. Di
antaranya adalah Imam Malik bin Anas, beliau berkata :
“Tidaklah didatangkan seseorang yang tidak mengetahui bahasa Arab lalu ia menafsirkan Kitabulloh (al-Qur’an), melainkan ia akan aku jadikan sebagai hukuman.” (Al-Burhan fii ‘Uluumil Qur’an, az-Zarkasyi, II/160 dan beliau menisbatkannya kepada Syu’abil Iman, karya Imam al-Baihaqi.)
Bahkan sebagian ulama seperti Imam
asy-Syathibi telah menjelaskan bahwa setiap makna yang terambil dan
bersumber dari al-Qur’an semuanya pasti sesuai dengan bahasa Arab.
Beliau menyatakan, “Jadi, semua makna yang di-istimbat-kan
(diambil hukumnya) dari al-Qur’an, akan tetapi tidak sejalan dengan
bahasa Arab, maka makna tersebut sama sekali tidak termasuk di antara
ilmu-ilmu al-Qur’an, bukan termasuk makna yang terambil darinya dan
tidak pula dapat diambil faedahnya. Barangsiapa yang mengaku-aku akan
hal itu, maka ia telah batil dalam pengakuannya itu.” (Al-Muwafaqoot, Imam asy-Syathibi, IV/224 – 225)
3. Syarat penafsir adalah mengusai bahasa Arab
Mujahid pernah mengatakan :
“Tidak halal bagi seseorang yang beriman
kepada Alloh dan hari akhir untuk berbicara tentang Kitabulloh apabila
dia tidak mengetahui bahasa Arab.” (Al-Burhaan fii ‘Uluumil Qur’an, az-Zarkasyi, I/292).
Ketika Imam as-Suyuthi menjelaskan
tentang syarat-syarat menjadi penafsir al-Qur’an, beliau menjelaskan
bahwa di antara syarat yang harus dipenuhi adalah menguasai beberapa
cabang ilmu tentang bahasa Arab. Beliau menyebutkan bahwa cabang bahasa
Arab yang harus dikuasainya adalah bahasa Arab, Nahwu, Tashirif, Isytiqoq, al-Bayan, al-Ma’ani, al-Badi’. (Al-Itqoon fii ‘Uluumil Qur’an, as-Suyuthi, II/510).
4. Adanya perintah untuk kembali kepada syair Arab dalam menafsirkan
Ketika seseorang mengalami kesulitan
dalam memahami dan menafsirkan suatu ayat dalam al-Qur’an, ia dianjurkan
untuk kembali dan merujuk kepada syair-syair Arab. Hal itu berdasarkan
atsar dari Ibnu’ Abbas berikut ini :
”Apabila kalian membaca suatu ayat dalam
al-Qur’an dan tidak mengerti tafsirnya, maka carilah tafsirnya dalam
syair (Arab), karena syair Arab itu adalah diwan-nya orang Arab.” (Adabul Imla’ wal Istimla’, karya Imam as-Sam’ani, hal. 71, lihat juga Tafsir al-Mawardi, I/38).
Yusuf bin Mihron dan Sa’id bin Jubair
juga telah berkata, ”Kami mendengar Ibnu ’Abbas banyak ditanya tentang
al-Qur’an, lalu beliau menjawab, ”Jawabnya adalah demikian dan demikian,
tidakkah engkau pernah mendengar seorang penyair berkata demikian dan
demikian?” (Al-Jaamip; li Akhlaaqir Rowi wa Adaabis Saami’, al-Khothib al-Baghdadi, no. 1660, II/295).
Dalam riwayat lain, Ibnu ’Abbas radhiyallahu ‘anhum juga menyatakan :
”Apabila kalian bertanya kepadaku tentang Arobiyyatul Qur’an, maka carilah ia dalam syair, karena syair itu adalah diwan-nya orang Arab.” (Al-Jaami’ li Akhlaaqir Rowi wa Adaabis Saami’, al-Khothib al-Baghdadi, no. 1661, II/295).
Apabila diperhatikan tafsir-tafisr para ulama, seperti Al-Jaami; li Ahkaamil Qur’an, Jaami’ul Bayaan fi Tafsiiri Ayil Qur’an, dan lain-lain, maka akan didapatkan bahwa para penulis kitab-kitab tersebut banyak ber-isytisyhad dengan bait-bait syair Arab.
5. Menghapal ribuan bait syair Arab untuk beri-istisyhad dalam menafsirkan ayat.
Banyak di antara para ulama yang menghapal bait-bait syair Arab dengan tujuan untuk dapat beri-istisyhad (pengambilan dalil) dengannya dalam menafsirkan dan menjelaskan makna ayat-ayat al-Qur’an. Di antara ulama tersebut adalah :
- Imam Muhammad bin Ahmad al-Baghdadi
Beliau pernah mengatakan, ”Aku menghapal lima puluh ribu bait syair sebagai syawahid (pendukung) untuk al-Qur’an”. (Thobaqootul Mufassirin, ad-Dawudi, II/55)
- Abdulloh bin ’Athiyyah Abdul Muhammad ad-Dimasyqi
Berkaitan dengan beliau, Abdul ’Aziz al-Kattani berkata, ”Beliau menghapal lima puluh ribu bait syair untuk ber-istisyhad atas makna-makna al-Qur’an”. (Thobaqootul Mufassirin, ad-Dawudi, I/239)
Bahasa Arab dan Sunnah Nabawiyyah
Bahasa Arab juga memiliki hubungan yang
erat dengan hadits-hadits Rosululloh SAW. Hal itu ditunjukkan dengan
beberapa hal sebagai berikut :
1. Asal hadits Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah menggunakan bahasa Arab
Dalam Jaami’ul Ushul fii Ahaaditsir Rosul, Ibnul Atsir telah menjelaskan bahwa dasar untuk dapat mengetahui dan memahami hadits Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan menguasai bahasa Arab. Beliau mengatakan, ”Mengetahui bahasa Arab dan i’rob adalah dasar untuk dapat mengerti hadits, karena syariat yang suci ini datang dengan menggunakan bahasa Arab.” (Jaami’ul Ushul fii Ahaaditsir Rosul, I/37).
2. Menyesalnya seorang ulama hadits karena tidak mendalami bahasa Arab
Imam Abdurrohman bin Mahdi pernah
mengungkapkan penyesalannya karena tidak mendalami masalah bahasa Arab,
sebagaimana ungkapannya :
”Tidaklah aku menyesal atas sesuatu seperti penyesalanku bahwa aku tidak mendalami bahasa Arab.” (Roudhatul Uqola’, karya Ibnu Hibban, hal. 173)
3. Kejahilan terhadap ilmu nahwu (tata bahasa Arab) dapat menjadikan orang berdusta atas nama Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Apabila seseorang tidak memahami nahwu (ilmu tata bahasa Arab), maka dia akan banyak mengucapkan hadits Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan salah ditinjau dari susunan tata bahasa Arab, padahal hadits dari Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada yang salah susunannya.
Imam al-Ashma’i berkata :
”Sesungguhnya perkara yang paling aku takutkan terhadap penuntut ilmu adalah apabila ia tidak mengerti nahwu maka ia akan termasuk ke dalam perkataan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
”Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah
ia mempersiapkan tempat duduknya di neraka.” hal itu karena beliau –alaihish sholaatu was salaam- tidak pernah terjatuh ke dalam lahn (kesalahan dalam bahasa Arab), dan beliau tidak pernah ber-lahn meskipun dalam satu hadits saja. Kapan saja engkau meriwayatkan dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan engkau lahn (salah dalam bahasa Arab) di dalamnya, maka engkau telah berdusta atas nama beliau.” (Roudhotul ’Uqolaa’, Ibnu Hibban al-Busti, hal. 175, lihat juga Irsyaadul Ariib atau Mu’jamul Udaba’, Yaquut al-Hamawi, I/91).
Imam ash-Shon’ani mengomentari
pernyataan al-Ashma’i ini dengan mengatakan, ”Aku takutkan” dan beliau
tidak memastikannya, karena barangsiapa yang tidak mengetahui bahasa
Arab apabila ia terjatuh ke dalam lahn, maka ia tidak termasuk orang yang sengaja berdusta (atas nama Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam).” (Taudhiihul Afkaar li Ma’aani Tanqiihil Andhaar, II/394)
4. Orang yang lahn dalam meriwayatkan dari syaikhnya dapat menyebabkan terjatuh ke dalam kedustaan.
Seorang murid yang mengambil suatu hadits dari syaikhnya secara selamat dari lahn, kemudian ia meriwayatkannya secara lahn, maka ia telah berdusta atas syaikhnya itu. Hammad bin Salamah berkata :
”Barangsiapa yang lahn dalam haditsku maka sungguh ia telah berdusta atasku.” (Nuz-hatul Alibba’ fi Thobaqootil Udaba’, karya Abdurrohman al-Anbari, hal. 42).
5. Banyaknya celaan ulama terhadap pelajar ilmu hadits yang tidak memahami kaidh bahasa Arab.
Termasuk kekurangan yang dimiliki oleh pelajar ilmu hadits adalah apabila dia tidak mengetahui ilmu nahwu dan kaidah bahasa Arab. Banyak ulama yang mencela orang tersebut, di antaranya adalah pernyataan Syu’bah berikut ini :
”Perumpamaan orang yang belajar ilmu hadits, tetapi dia tidak mengerti nahwu adalah seperti binatang yang di atasnya terdapat keranjang akan tetapi tidak ada apa-apanya.” (Roudhotul Uqola’, Ibnu Hibban, hal. 175).
Dalam riwayat dari Hammad bin Salamah, ia berkata :
”Perumpamaan bagi orang yang belajar ilmu hadits sedangka ia tidak mengerti nahwu, ibarat keledai yang diatasnya terdapat keranjang akan tetapi tidak ada gandumnya.” (Al-Jaami’ li Akhlaaqir Rowi wa Adaabis Saami’, II/13, No. 1081 dan Mu’jamul Udaba’, I/89).
6. Banyaknya anjuran bagi para penuntut ilmu hadits untuk belajar bahasa Arab
Para ulama ahli hadits telah banyak menganjurkan para penuntut ilmu hadits agar belajar bahasa Arab. Di antaranya adalah :
a. Ibnush Sholah
Ketika menjelaskan tentang adab ahli
ilmu hadits, Ibnush Sholah mengatakan, “Kedelapan, sudah sepantasnya
bagi para ahli hadits agar tidak meriwayatkan haditsnya dengan bacaan
orang yang lahn (kesalahan ucapan dalam bahasa Arab) atau mushohhaf (kesalahan tulis dalam menukil). Kami telah meriwayatkan dari an-Nadhr bin Syumail, bahwa ia berkata :
”Hadist-hadits ini asalnya datang dalam keadaan ber-i’rob.” (Ulumul Hadits, hal. 217)
Beliau juga menukil perkataan al-Ashma’i
yang menjelaskan tentang pentingnya mempelajari ilmu kaidah bahasa Arab
bagi para ahli hadits yang telah disebutkan di atas. Kemudian beliau
mengakhiri pembahasan ini dengan mengatakan, ”Maka, seorang tholibul (pencari/penuntut) Hadits sudah seharusnya mempelajari nahwu dan bahasa Arab sehingga dapat selamat dari jeleknya lahn dan tahrif, serta aib keduanya.” (Ulumul Hadits, hal. 217-218).
b. Imam ash-Shon’ani
Ketika Imam ash-Shon’ani menjelaskan tentang perkataan penulis Tanqiih al-Andzaar, karya al-Allamah Ibnul Wazir, ”Sebab yang menjadikan selamat dari lahn adalah dengan cara belajar nahwu”, Imam ash-Shon’ani mengatakan, ”Maksudnya yaitu mempelajari nahwu sesuai ukuran yang diperlukan untuk mengetahui i’rob.” (Taudhiihul Afkaar li Ma’aani tanqiih al-Andzaar, II/394, tahqiq oleh Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid).
c. Imam as-Sakhowi
Ketika beliau menjelaskan tentang pentingnya belajar nahwu bagi orang yang belajar hadits, beliau mengatakan, ”Secara dhohir, hukum (mempelajari)nya adalah wajib.” (Fathul Mughits bi Syarh Alfiyah al-Hadiits, III/161)
d. Al-Khothib al-Baghdadi
Beliau telah membuat pembahasan khusus tentang bahasa Arab :
”Anjuran untuk mempelajari nahwu dan bahasa Arab untuk dapat menunaikan hadits dengan ungkapan yang lurus.” (Al-Jaami’ li Akhlaaqir Rowi, II/9)
Beliau mengatakan, ”Maka sudah sepantasnya bagi ahli hadits untuk menghindar dari lahn dalam meriwayatkan hadits karena alasan yang telah kami jelaskan. Hal itu (selamatnya dari lahn) tidak dapat terjadi melainkan setelah belajar nahwu dan menelaah ilmu bahasa Arab.” (Al-Jaami’, II/8-9).
7. Mengutamakan hadits yang sesuai dengan kaidah bahasa daripada yang menyimpang darinya.
Imam Abu Bakar al-Khothib al-Baghdadi juga telah membuat bab khusus dalam Al-Jaami’ tersebut, yaitu :
”Pembahasan tentang pengembalian hadits kepada kebenaran apabila orang yang meriwayatkannya telah menyelisihi kandungan i’rob.” (Al-Jaami’ li Akhalaaqir Rowi, II/5)
Dengan demikian, alangkah pantasnya bagi
seorang penuntut ilmu hadits pada khususnya untuk mendalami bahasa
perkataan Rosululloh SAW dan para sahabat ini, yakni bahasa Arab.
Bahasa Arab dan Fiqih
Bahasa Arab juga memiliki hubungan yang erat sekali dengan fiqih. Hal itu dapat terlihat dari beberapa segi berikut ini :
1. Sumber utama fiqih Islami adalah al-Qur’an dan al-Hadits
Mengingat bahwa sumber utama fiqih
adalah al-Qur’an dan Sunnah yang memakai bahasa Arab, maka sudah
sepantasnya bagi seorang ahli fiqih untuk menguasai bahasa Arab. Tsa’lab
berkata :
”Seorang faqih itu membutuhkan untuk menguasai bahasa Arab dengan kebutuhan yang mendesak.” (Al-Muzhir fii ’Uluumil Lughoh, Jalaluddin as-Suyuthi, II/302 dan beliau menisbatkannya kepada Amaalii Tsa’lab.)
Sebagian ahli ilmu juga mengatakan :
Menguasai bahasa bagi kita hukumnya adalah wajib seperti wajibnya shalat
Tidaklah agama ini akan terjaga melainkan dengan memelihara bahasa.
(Al-Muzhir fii’ Uluumil Lughoh, II/302)
2. Asli referensi masalah fiqih dari berbagai madzhab berbahasa Arab.
Kitab-kitab induk dalam masalah fiqih
aslinya adalah dengan menggunakan bahasa Arab. Sedangkan belajar ilmu
fiqih adalah tidak dapat lepas dari kitab-kibat induk tersebut.
3. Mengerti kosa kata Arab adalah salah satu adab penuntut ilmu fiqih.
Seorang penuntut ilmu fiqih seharusnya
dapat menguasai dan memahami kosa kata dalam bahasa Arab. Hal itu karena
dasar utama masalah fiqih – yaitu al-Qur’an dan al-Hadits – berbahasa
Arab. Selain itu referensi masalah fiqih dari berbagai madzhab juga
dalam bahasa Arab.
Ketika menjelaskan tentang
perkara-perkara yang harus dimiliki oleh seorang penuntut ilmu fiqih,
Syaikh Abdul Qodir bin Badron ad-Dimasyqi mengatakan, ”Masalah yang
keenam, hendaknya ia mengetahui kosa kata bahasa yang dapat dijadikan
sebagai pembantu untuk memahami kitab yang ditelaahnya. Para fuqoha’ (ahli fiqih) telah mengarahkan para muridnya untuk memperhatikan masalah ini. Sungguh telah ditulis kitab al-Mishbaahul Munir untuk bahasa yang ada dalam kitab asy-Syarhul Kabiir alal Wajiz karya ar-Rofi’I, dan al-Mughorrib untuk orang-orang Hanafiyyah untuk tujuan ini juga. Untuk itu pula, ditulislah kitab ”Al-Muthli’ ala Abwaabil Muqni’” dalam madzhab Hambali, kitab ad-durrun Naqiy Lisyarh Alfaadhil Khiroqi. Al-Hijjawi juga telah menyusun kitab yang menjelaskan tentang kata yang asing dlam kitab al-iqna’. Oleh karena itu, sudah sepantasnya bagi seorang mutafaqqih
(orang yang memahami agama) untuk tidak kosong dari mengetahui bahasa
Arab, karena hal itu akan menjadikan dirinya jelek dan menjadi aib
baginya.” (Al-Madkhol ila Madzhabil Imam Ahmad bin Hambal, Ibnu Badron, hal. 483)
4. Pemahamannya lebih mendalam
Orang yang memahami bahasa Arab lebih memahami apa yang difirmankan Alloh dan disabdakan oleh Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Imam Syafi’i berkata :
”Para ahli bahasa Arab adalah jinnya manusia, karena mereka dapat mengetahui apa yang tidak dilihat oleh orang selain mereka.” (Manaaqibusy Syafi’i, II/53)
5. Belajar bahasa Arab bertahun-tahun agar dapat mengetahui fiqih
Imam Syafi’I adalah seorang ahli fiqih
yang asli keturunan Arab yaitu dari kabilah Quraisy. Meskipun demikian
beliau tetap belajar bahasa Arab selama dua puluh tahun, dan beliau
mengatakan :
“Tidaklah aku menginginkan dalam mempelajari ini, melainkan agar memudahkan dalam mempelajari fiqih.” (Manaqibusy Syafi’i, Karya al-Baihaqi, II/42)
Bahasa Arab dan Ushul Fiqih
Bahasa Arab juga sangat berkaitan erat dengan ushul fiqih
yaitu sebuah cabang ilmu syariat yang membahas tentang masalah
dalil-dalil syariat dan bagaimana cara mengambil faedah dari dalil-dalil
tersebut.
Ada beberapa segi yang menunjukkan eratnya hubungan tersebut, antara lain :
1. Syarat mujtahid adalah menguasai bahasa Arab
Seorang mujtahid harus menguasai bahasa
Arab. Hal itu karena al-Qur’an dan al-Hadits tidak dapat dipahami
kecuali dengan memahami bahasa Arab.
Ketika menjelaskan tentang syarat-syarat
yang harus dipenuhi oleh seorang mujtahid, Imam Syaukani menjelaskan,
”Syarat yang ketiga adalah bahwa seorang mujtahid harus mengetahui
bahasa Arab yang dapat memungkinkan baginya untuk menafsirkan apa yang
ada dalam al-Kitab dan as-Sunnah yang berupa kata-kata yang asing, dan
sebagainya.” (Irsyaadul Fuhuul, hal. 251)
Lihat juga pembahasan dalam masalah ini dalam Irsyaadun Nuqqod ila Taisiiril Ijtihaad, karya ash-Shon’ani, hal. 133; ar-Risaalah, Imam Syafi’i, 51-52; al-Mushtashfa, karya Imam Ghozali, II/352)
2. Banyaknya pembahasan yang berkaitan dengan bahasa Arab
Dalam ushul fiqih terdapat banyak sekali masalah yang sangat berkaitan dengan masalah bahasa antara lain masalah istitsna’ (pengecualian), dilalah al-alfaadz ala al-ma’na (penunjukan lafal-lafal kepada makna-makna), shiyagh al-umum (konteks keumuman), dan lain-lain.
3. Memperkuat pendapat dalam masalah ushul dari segi bahasa
Banyak di antara ulama yang memperkuat pendapatnya dalam masalah ushul dengan pendapat para ahli bahasa atau ditinjau dari segi bahasa Arab. Di antaranya adalah : penjelasan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap al-Kitab dan Sunnah dapat dijadikan sebagai hujjah dalam syariat.
Imam asy-Syathibi berkata, ”Adapun penjelasan para sahabat (terhadap nash al-Kitab dan as-Sunnah) (ada dua keadaan, yaitu ) :
Apabila mereka bersepakat atas
penjelasan tersebut, maka tidak ada masalah tentang benarnya kesepakatan
tersebut, seperti ijma’ mereka tentang wajibnya mandi yang disebabkan
oleh bertemunya dua anggota badan yang dikhitan, sebagai bentuk
penjelasan dari firman Alloh :
”Dan jika kamu junub, maka mandilah.” (QS. Al-Maidah : 6)
Apabila mereka tidak bersepakat, apakah penjelasan mereka itu hujjah atau tidak ? Masalah ini perlu ditinjau dan di tafshil (dirinci0, akan tetapi pendapat yang rojih (kuat) yaitu al-I’timad
(bersandar) kepada mereka dalam masalah penjelasan ini, ditinjau dari
dua segi, yaitu : Pertama, mereka mengetahui bahasa Arab ini, karena
mereka adalah orang-orang Arab yang fasih-fasih, bahasa mereka belum
berubah, kefasihannya juga belum turun dari derajat dan tingkatan yang
tinggi. Oleh karena itulah, maka merekalah orang-orang yang lebih
memahami al-Kitab dan as-Sunnah dari pada orang yang lainnya. Apabila
datang dari mereka berupa perkataan maupun perbuatan yang berkedudukan
sebagai penjelas maka dibenarkan berpegang atau bersandar kepada mereka
dari segi ini …” (Al-Muwaafaqoot, asy-Syathibi, IV/127)
Bahasa Arab dan keselamatan dari bid’ah
Bahasa Arab juga memiliki hubungan yang
erat dengan munculnya dan tersebarnya bid’ah. Hal itu karena di antara
sebab timbulnya bid’ah adalah al-jahl bil lughotil ’arobiyyah (kejahilan
terhadap bahasa Arab). Artinya bahwa tatkala ada orang yang tidak
memahami bahasa Arab dengan pemahaman yang sebaik-baiknya kemudian dia
membaca nash-nash syar’i, maka ia dapat memahaminya dengan pemahaman
yang salah, sehingga terjatuhnya ke dalam bid’ah, baik dalam masalah
aqidah maupun masalah ibadah amaliyyah.
Ketika menjelaskan tentang sebab-sebab
timbulnya bid’ah, Syaikh Mahmud Syaltut menjelaskan bahwa di antaranya
adalah kejahilan terhadap sumber-sumber hukum dan sarana-sarana untuk
memahaminya. Kemudian beliau berkata, ”Dasar kekeliruan-kekeliruan yang
muncul dari sisi ini bermula dari kejahilan terhadap Sunnah, kejahilan
terhadap keadaan yang dapat diterapkan qiyas (analogi), kejahilan kepada uslub-uslub (gaya bahasa) Arab, dan kejahilan kepada tingkatan qiyas.” (Al-Bid’ah, karya asy-Syaltut, hal. 17-18).
Setelah itu, beliau berkata, “Kejahilan terhadap uslub-uslub
(gaya bahasa) Arab itu akan menjadikan nash-nash dipahami tidak
sebagaimana maksudnya. Inilah yang menyebabkan terjadinya perbuatan
mengada-adakan suatu (ajaran agama) yang tidak diketahui oleh kaum
muslimin generasi awal.” (Al-Bid’ah, karya asy-Syaltut, hal. 20)
Berkaitan dengan sebab ini, juga telah dijelaskan oleh para peneliti, antara lain dalam al-Bida’ul Hauliyyah, karya Abdulloh bin Abdul ’Aziz at-Tuwaijiri, hal. 37-39; Al-Bid’ah : Tahdiduha wa Mauqiful Islam minha, Dr. Izzat ’Athiyyah, hal. 195-203; Al-Bid’ah wal Mashoolihul Mursalah, Taufiq Yusuf al-Wa’i, hal. 125-126.
Demikianlah sekelumit tentang eratnya
hubungan antara bahasa Arab dan syariat Islam. Oleh karena itu,
hendaknya setiap penuntut ilmu sudah sepantasnya untuk selalu
memperdalam bahasa ini sebagai alat untuk memahami agama ini dengan
pemahaman yang benar.
Sumber: Majalah Adz-Dzakhiirah vol. 9 no. 2 edisi: 68. 1432/2011
Artikel: www.ibnuabbaskendari.wordpress.com
[1] Lihat pembahasan ini pada Manaahij al-Lughowiyyin fi Taqrir al-Aqidah, hal. 98-115, Dr. Muhammad asy-Syaikh Alyu Muhammad; al-Masaa-il al-Fiqhiyyah allati Banaaha Ibnu Hazim ala al-Lughoh, karya Ibrahim al-Harbi, hal. 56-62; Aqidah Imam al-Azhari, karya Dr. Ali al-Alyani, Darul Wathon; Al-Hadits an-Nabawi fi an-Nahwi al-Arobi, hal. 47-48; Al-Jaami; li Akhlaaqir Rowi wa Adaabis Saami’, al-Khothib al-Baghdadi, II/295; Roudhatul ‘Uqolaa’, Ibnu Hibban al-Busti, hal. 175; al-Madkhol ila Madzhabil Imam Ahmad bin Hambal, Ibnu Badron, hal. 483; al-Burhan fii ‘Uluumil Qur’an, Az-Zarkasyi, II/160; al-Muwafaqoot, Imam asy-Syathibi, IV/224-225; al-Bida’ul Hauliyyah, karya Abdulloh bin Abdul ‘Aziz at-Tuwaijiri, hal. 37-39; al-Bid’ah: Tahdiduha wa Mauqiful Islam minha, Dr. Izzat ‘Athiyyah, hal. 195-203, al-Bid’ah wal Mashoolihul Marsalah, Taufiq Yusuf al-Wa’i, hal. 125-126.
PRIVATE BAHASA ARAB
BalasHapusmumpung ada kesempatan bagus, mari belajar yuk..
info lebih lanjut hubungi:
telpon . 0857-7341-9408 (via tlp dan whatsapp)
bbm. 5889971D
instagram . www.instagram.com/riaanggrei/